Cek Tarif Pembuatan dan Perpanjang SIM D Bulan Agustus 2025 Khusus Difabel

DELAPANTOTO – Izin Mengemudi (SIM) D merupakan jenis SIM yang diperuntukkan khusus bagi penyandang disabilitas. Pada bulan Agustus 2025, tarif resmi untuk pembuatan dan perpanjangan SIM D masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri.

Tarif Pembuatan SIM D Agustus 2025

Untuk penyandang disabilitas yang ingin mengajukan pembuatan SIM D pertama kali, berikut rinciannya:

  • Biaya penerbitan SIM D baru: Rp 50.000
  • Biaya pemeriksaan kesehatan: Sekitar Rp 25.000 – Rp 50.000 (tergantung fasilitas)
  • Biaya psikotes (jika diberlakukan): Sekitar Rp 50.000 – Rp 100.000

Total biaya bisa berkisar antara Rp 125.000 hingga Rp 200.000, tergantung tempat dan syarat tambahan.

Tarif Perpanjangan SIM D Agustus 2025

Bagi pemilik SIM D yang masa berlakunya akan habis, berikut estimasi tarif perpanjangan:

  • Biaya perpanjangan SIM D: Rp 30.000
  • Biaya pemeriksaan kesehatan: Sekitar Rp 25.000 – Rp 50.000
  • Biaya psikotes (jika diperlukan): Rp 50.000

Total kisaran biaya perpanjangan mulai dari Rp 80.000 hingga Rp 130.000.

Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM D

Untuk dapat membuat atau memperpanjang SIM D, penyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Fotokopi e-KTP dan asli untuk ditunjukkan
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan psikologi (jika disyaratkan)
  • Melakukan ujian teori dan praktik (untuk pembuatan baru)
  • Menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi sesuai kebutuhan

Beberapa wilayah di Indonesia kini juga menyediakan layanan SIM D Mobile atau unit pelayanan keliling yang lebih ramah untuk penyandang disabilitas.

Pelayanan Ramah Disabilitas

Polri terus berupaya memberikan pelayanan optimal dan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Sejumlah Satpas kini telah dilengkapi fasilitas seperti jalur khusus kursi roda, ruang tunggu nyaman, dan petugas pendamping.


Kesimpulan

Tarif pembuatan dan perpanjangan SIM D di bulan Agustus 2025 tergolong terjangkau dan tetap mengedepankan kemudahan bagi penyandang disabilitas. Dengan fasilitas yang makin inklusif, harapannya semakin banyak difabel yang dapat berkendara secara mandiri dan legal di jalan raya.

Sumber: gacorprediksi.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *