5 Cara Kerja Kamera ETLE di Jalan Raya, Cek Link Ini Apakah Kendaraan Anda Kena Tilang

5 Cara Kerja Kamera ETLE di Jalan Raya, Cek Link Ini Apakah Kendaraan Anda Kena Tilang

DELAPANTOTO – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik kini makin banyak digunakan di jalan raya. Dengan teknologi kamera canggih, pelanggaran lalu lintas bisa langsung terekam tanpa harus ada interaksi langsung antara pengendara dan polisi.

Berikut lima cara kerja kamera ETLE dalam memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas:

1. Kamera Memantau dan Merekam Pelanggaran

Kamera ETLE dipasang di titik strategis seperti perempatan, jalur padat kendaraan, hingga ruas jalan utama. Kamera ini bisa merekam berbagai jenis pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm, menerobos lampu merah, melawan arus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Plat Nomor Terekam Secara Otomatis

Selain merekam gambar, kamera ETLE juga mampu menangkap detail kendaraan, terutama nomor polisi. Hasil rekaman berupa foto atau video itu langsung tersimpan di server sebagai bukti pelanggaran.

3. Data Dicocokkan dengan Database Samsat

Nomor kendaraan yang terekam kamera akan diverifikasi dengan database Samsat. Dari situ, sistem bisa mengetahui identitas pemilik kendaraan, alamat rumah, dan data lengkap lainnya.

4. Surat Konfirmasi Dikirim ke Alamat Pemilik Kendaraan

Setelah identifikasi berhasil, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan. Surat ini berisi foto bukti pelanggaran, lokasi kejadian, waktu, serta jenis pelanggaran yang dilakukan.

5. Konfirmasi dan Pembayaran Denda Tilang

Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi sesuai petunjuk dalam surat, baik melalui situs resmi maupun aplikasi ETLE. Jika terbukti melakukan pelanggaran, denda tilang dapat dibayarkan melalui bank atau kanal pembayaran resmi yang ditunjuk.

Cara Mengecek Kendaraan Kena Tilang atau Tidak

Masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan mengakses situs resmi ETLE sesuai wilayah masing-masing. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan, lalu sistem akan menampilkan status apakah kendaraan tersebut tercatat melakukan pelanggaran atau tidak.

Kesimpulan
Kehadiran ETLE membuat penegakan hukum lalu lintas lebih modern, transparan, dan efisien. Dengan sistem ini, pengendara diharapkan semakin disiplin, sehingga tercipta keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Sumber: gacorprediksi.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *